Pengendalian internal, Unsur-Unsur Pengendalian Internal COSO
Kartika
Khairunisa
55518110035
Dosen
Pengampu :
Prof. Dr.
Ir, Hapzi Ali, MM, CMA
Magister
Akuntansi
Universitas
Mercu Buana
Jakarta
2018
Committee
Of Sponsoring Organization of The Treadway Commission (COSO) adalah
organisasi nirlaba independen yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas
pelaporan keuangan melalui etika dan pengendalian internal yang efektif. COSO
dibentuk pada tahun 1985, komisi ini di sponsori oleh lima organisasi besar di
Amerika Serikat yaitu:
1.
The American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
2.
The American Accounting Association (AAA)
3.
The Institute of Internal Auditors (IIA)
4.
The Institute of Management Accountans (IMA)
5.
Financial Executive Institute (FEI)
Menurut
Committee of Sponsoring Organization (COSO), Pengendalian Internal adalah
sistem, struktur atau proses yang diimplementasikan oleh dewan komisaris,
manajemen, dan karyawan dalam perusahaan yang bertujuan untuk menyediakan
jaminan yang memadai bahwa tujuan pengendalian tersebut dicapai, meliputi
efektifitas dan efisiensi operasi, keandalan pelaporan keuangan, dan kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan dapat tercapai.
Menurut
Mulyadi (2013:163), sistem pengendalian internal meliputi struktur
organisasi, metode dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga
kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntasi, mendorong
efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
Menurut
Mulyadi (2013:163), tujuan sistem pengendalian internal adalah:
1.
menjaga kekayaan organisasi
2.
mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
3.
mendorong efisiensi
4.
mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen
Menurut
Mulyadi (2013:164), unsur pokok sistem pengendalian internal adalah:
1.
struktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tegas,
2.
sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang memberikan perlindungan yang cukup
terhadap kekayaan, utang, pendapatan, dan biaya,
3.
praktik yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi,
4.
karyawan yang mutunya sesuai dengan tanggung jawabnya.
2).
Menurut Arens, Elder, dan Beasley (2015:345), Internal Control- Intergrated
Framework yang dikeluarkan COSO, adalah kerangka kerja pengendalian internal
yang paling luas diterima di Amerika Serikat, menguraikan lima komponen
pengendalian internal yang dirancang dan diimplementasikan oleh manajemen untuk
memberikan kepastian yang layak bahwa tujuan pengendaliannya akan tercapai.
Komponen pengendalian internal COSO meliputi hal-hal berikut ini:
a.
Control Enviroment (Lingkungan Pengendalian) terdiri atas tindakan,
kebijakan, dan prosedur yang mencerminkan sikap manajemen puncak, para
direktur, dan pemilik entitas secara keseluruhan mengenai pengendalian internal
serta arti pentingnya bagai entitas itu. Untuk memahami dan menilai lingkungan
pengendalian, auditor harus mempertimbangkan sub komponen pengendalian yang
paling penting.
1.
Intergritas dan nilai-nilai etis, meliputi tindakan manajemen untuk
menghilangkan atau mengurangi dorongan dan godaan yang mungkin membuat karyawan
melakukan tindakan tidak jujur, ilegal, atau tidak etis. Ini juga meliputi
pengkomunikasian nilai-nilai entitas dan standar perilaku kepada para karyawan
melalui pernyataan kebijakan, kode perilaku, dan teladan.
2.
Komitmen pada kompetensi, meliputi pertimbangan manajemen tentang tingkat
kompetensi bagi pekerjaan tertentu, dan bagaimana tingkatan tersebut
diterjemahkan menjadi keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan.
3.
partisipasi dewan komisaris atau komite audit, berperan penting dalam tata
kelola korporasi yang efektif karena memikul tanggung jawab akhir untuk
memastikan bahwa manajemen telah mengimplementasikan pengendalian internal dan
proses pelaporan keuangan yang layak.
4.
filosofi dan gaya operasi manajemen, dimana manajemen melalui
aktivitasnya, memberikan isyarat yang jelas kepada karyawan tentang pentingnya
pengendalian internal.
5.
struktur organisasi, menentukan garis-garis tanggung jawab dan kewenangan yang
ada.
6.
kebijakan dan praktik sumber daya manusia.
b.
Risk Assessment (Penilaian Risiko) atas pelaporan keuangan adalah tindakan
yang dilakukan manajemen untuk mengidentifikasi dan menganalisa risiko-risiko
yang relevan dengan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan GAAP atau
IFRS.
c.
Control Activities (Aktivitas Pengendalian) adalah kebijakan dan prosedur,
selain yang sudah termasuk dalam empat komponen lainnya, yang membantu
memastikan bahwa tindakan yang diperlukan setelah diambil untuk menangani
risiko guna mencapai tujuan entitas. Aktivitas pengendalian dibagi menjadi lima
jenis yaitu:
1.
pemisahan tugas yang memadai
2.
otorisasi yang sesuai atas transaksi dan aktivitas
3.
dokumen dan cacatan yang memadai
4.
pengendalian fisik atas aktiva dan catatan
5.
pemeriksaan kinerja secara independen
d).
Information and Communication (Infomasi dan Komunikasi) bertujuan untuk
memulai, mencatat, memproses, dan melaporkan transaksi yang dilakukan entitas
serta mempertahankan akuntabilitas aktiva terkait. Untuk memahami perancangan
sistem informasi akuntansi, auditor melakukan:
1.
Kelas transaksi utama entitas
2.
Bagaimana transaksi dimulai dan dicatat
3.
Catatan akuntasi apa saja yang ada serta sifatnya
4.
Bagaimana sistem itu menangkap peristiwa-peristiwa lain yang penting bagi
laporan keuangan, seperti penurunan nilai aktiva
5.
Sifat serta rincian proses pelaporan keuangan yang diikuti, termasuk prosedur
pencatatan akuntansi dan penyesuaian dalam buku besar umum
e).
Monitoring (Pemantauan) berhubungan dengan penilaian mutu pengendalian
internal secara berkelanjutan atau periodik oleh manajemen untuk menentukan
bahwa pengendalian itu telah beroperasi seperti yang diharapkan dan telah
dimodifikasi sesuai dengan perubahan kondisi.
Di
perusahaan tempat saya bekerja pengendalian internalnya dirasa cukup efektif
karena dapat mengelola keuangan dengan baik bahkan dapat mengelola kinerja
karyawannya untuk mencapai target/tujuan perusahaan.
Menurut
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dalam bukunya berjudul Standar
Profesional Akuntan Publik (2013:319), Pengendalian Internal adalah proses
yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen, dan personel lain entitas yang
didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan
tujuan berikut ini: (a) keandalan pelaporan keuangan, (b) efektifitas dan
efisiensi operasi, dan (c) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang
berlaku.
Unsur
sistem pengendailan Intern dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
mengacu pada unsur Sistem Pengendalian Intern yang telah dipraktikan di
lingkungan pemerintahan diberbagai negara, yang meliputi:
a.
Lingkungan pengendalian
Pimpinan
instansi Pemerintah dan seluruh pengawai harus menciptakan dan memelihara
lingkungan dalam keseluruhan organisasi yang menimbulkan perilaku positif dan
mendukung terhadap pengendalian intern dan manajemen yang sehat.
b.
Penilaian risiko
Pengendalian
intern harus memberikan penilaian atas risiko yang dihadapi unit organiasasi
baik dari luar maupun dari dalam.
c.
Kegiatan pengendalian
Kegiatan
pengendalian membantu memastikan bahwa arahan pimpinan Instansi Pemerintah
dilaksanakan. Kegiatan pengendalian harus efisien dan efektif dalam pencapaian
tujuan organisasi
d.
Informasi dan komunikasi
Informasi
harus dicatat dan dilaporkan kepada pimpinan Instansi Pemerintah dan pihak lain
yang ditentukan. Informasi disajikan didalam suatu bentuk dan sarana tertentu
serta tepat waktu sehingga memungkinkan pimpinan Instansi Pemerintah
melaksanakan pengendalian dan tanggung jawabnya.
e.
Pemantauan
Pemantauan
harus dapat menilai kualitas kinerja dari waktu ke waktu dan memastikan bahwa
rekomendasi hasil audit dan review lainnya dapat segera ditindaklanjuti.
Menurut
Mulyadi (2013:164), Unsur Pokok Sistem Pengendalian Internal adalah:
1.
struktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tegas.
2.
sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang memberikan perlindungan yang cukup
terhadap kekayaan, utang, pendapatan dan biaya.
3.
praktik yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi.
4.
karyawan yang mutunya sesuai dengan tanggung jawabnya.
Sumber :
Arens A. Alvin, Randal J. Elder dan Mark S. Beasley. 2015.
Auditing dan Jasa Assurance Pendekatan Terintegrasi. Jilid 1. Edisi Lima Belas.
Jakarta: Erlangga.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 2011. Standar Profesional
Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat.
Mulyadi. 2013. Sistem Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat.
Williem, Axel. 2017. Implementasi Framework COSO Internal
Control. axelmaramis-unsrat.blogspot.com. Diakses pada 24 September 2018.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar