Minggu, 06 Januari 2019

Pengendalian internal, Unsur-Unsur Pengendalian Internal COSO

Kartika Khairunisa
55518110035

Dosen Pengampu :
Prof. Dr. Ir, Hapzi Ali, MM, CMA

Magister Akuntansi
Universitas Mercu Buana
Jakarta
2018

Committee Of Sponsoring Organization of The Treadway Commission (COSO) adalah organisasi nirlaba independen yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan melalui etika dan pengendalian internal yang efektif. COSO dibentuk pada tahun 1985, komisi ini di sponsori oleh lima organisasi besar di Amerika Serikat yaitu:
1. The American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
2. The American Accounting Association (AAA)
3. The Institute of Internal Auditors (IIA)
4. The Institute of Management Accountans (IMA)
5. Financial Executive Institute (FEI)
Menurut Committee of Sponsoring Organization (COSO), Pengendalian Internal adalah sistem, struktur atau proses yang diimplementasikan oleh dewan komisaris, manajemen, dan karyawan dalam perusahaan yang bertujuan untuk menyediakan jaminan yang memadai bahwa tujuan pengendalian tersebut dicapai, meliputi efektifitas dan efisiensi operasi, keandalan pelaporan keuangan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dapat tercapai.
Menurut Mulyadi (2013:163), sistem pengendalian internal meliputi struktur organisasi, metode dan ukuran-ukuran yang dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntasi, mendorong efisiensi dan mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
Menurut Mulyadi (2013:163), tujuan sistem pengendalian internal adalah:
1. menjaga kekayaan organisasi
2. mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi
3. mendorong efisiensi
4. mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen
Menurut Mulyadi (2013:164), unsur pokok sistem pengendalian internal adalah:
1. struktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tegas,
2. sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang memberikan perlindungan yang cukup terhadap kekayaan, utang, pendapatan, dan biaya,
3. praktik yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi,
4. karyawan yang mutunya sesuai dengan tanggung jawabnya.

2). Menurut Arens, Elder, dan Beasley (2015:345), Internal Control- Intergrated Framework yang dikeluarkan COSO, adalah kerangka kerja pengendalian internal yang paling luas diterima di Amerika Serikat, menguraikan lima komponen pengendalian internal yang dirancang dan diimplementasikan oleh manajemen untuk memberikan kepastian yang layak bahwa tujuan pengendaliannya akan tercapai. Komponen pengendalian internal COSO meliputi hal-hal berikut ini: 
a. Control Enviroment (Lingkungan  Pengendalian) terdiri atas tindakan, kebijakan, dan prosedur yang mencerminkan sikap manajemen puncak, para direktur, dan pemilik entitas secara keseluruhan mengenai pengendalian internal serta arti pentingnya bagai entitas itu. Untuk memahami dan menilai lingkungan pengendalian, auditor harus mempertimbangkan sub komponen pengendalian yang paling penting.
1. Intergritas dan nilai-nilai etis, meliputi tindakan manajemen untuk menghilangkan atau mengurangi dorongan dan godaan yang mungkin membuat karyawan melakukan tindakan tidak jujur, ilegal, atau tidak etis. Ini juga meliputi pengkomunikasian nilai-nilai entitas dan standar perilaku kepada para karyawan melalui pernyataan kebijakan, kode perilaku, dan teladan.
2. Komitmen pada kompetensi, meliputi pertimbangan manajemen tentang tingkat kompetensi bagi pekerjaan tertentu, dan bagaimana tingkatan tersebut diterjemahkan menjadi keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan.
3. partisipasi dewan komisaris atau komite audit, berperan penting dalam tata kelola korporasi yang efektif karena memikul tanggung jawab akhir untuk memastikan bahwa manajemen telah mengimplementasikan pengendalian internal dan proses pelaporan keuangan yang layak.
4. filosofi  dan gaya operasi manajemen, dimana manajemen melalui aktivitasnya, memberikan isyarat yang jelas kepada karyawan tentang pentingnya pengendalian internal.
5. struktur organisasi, menentukan garis-garis tanggung jawab dan kewenangan yang ada.
6. kebijakan dan praktik sumber daya manusia.
b. Risk Assessment (Penilaian Risiko) atas pelaporan keuangan adalah tindakan yang dilakukan manajemen untuk mengidentifikasi dan menganalisa risiko-risiko yang relevan dengan penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan GAAP atau IFRS. 
c. Control Activities (Aktivitas Pengendalian) adalah kebijakan dan prosedur, selain yang sudah termasuk dalam empat komponen lainnya, yang membantu memastikan bahwa tindakan yang diperlukan setelah diambil untuk menangani risiko guna mencapai tujuan entitas. Aktivitas pengendalian dibagi menjadi lima jenis yaitu: 
1. pemisahan tugas yang memadai
2. otorisasi yang sesuai atas transaksi dan aktivitas 
3. dokumen dan cacatan yang memadai
4. pengendalian fisik atas aktiva dan catatan 
5. pemeriksaan kinerja secara independen
d). Information and Communication (Infomasi dan Komunikasi) bertujuan untuk memulai, mencatat, memproses, dan melaporkan transaksi yang dilakukan entitas serta mempertahankan akuntabilitas aktiva terkait. Untuk memahami perancangan sistem informasi akuntansi, auditor melakukan: 
1. Kelas transaksi utama entitas
2. Bagaimana transaksi dimulai dan dicatat
3. Catatan akuntasi apa saja yang ada serta sifatnya
4. Bagaimana sistem itu menangkap peristiwa-peristiwa lain yang penting bagi laporan keuangan, seperti penurunan nilai aktiva
5. Sifat serta rincian proses pelaporan keuangan yang diikuti, termasuk prosedur pencatatan akuntansi dan penyesuaian dalam buku besar umum
e). Monitoring (Pemantauan) berhubungan dengan penilaian mutu pengendalian internal secara berkelanjutan atau periodik oleh manajemen untuk menentukan bahwa pengendalian itu telah beroperasi seperti yang diharapkan dan telah dimodifikasi sesuai dengan perubahan kondisi.

Di perusahaan tempat saya bekerja pengendalian internalnya dirasa cukup efektif karena dapat mengelola keuangan dengan baik bahkan dapat mengelola kinerja karyawannya untuk mencapai target/tujuan perusahaan. 
Menurut Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dalam bukunya berjudul Standar Profesional Akuntan Publik (2013:319), Pengendalian Internal adalah proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen, dan personel lain entitas yang didesain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga golongan tujuan berikut ini: (a) keandalan pelaporan keuangan, (b) efektifitas dan efisiensi operasi, dan (c) kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. 
Unsur sistem pengendailan Intern dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 mengacu pada unsur Sistem Pengendalian Intern yang telah dipraktikan di lingkungan pemerintahan diberbagai negara, yang meliputi:
a. Lingkungan pengendalian
Pimpinan instansi Pemerintah dan seluruh pengawai harus menciptakan dan memelihara lingkungan dalam keseluruhan organisasi yang menimbulkan perilaku positif dan mendukung terhadap pengendalian intern dan manajemen yang sehat.
b. Penilaian risiko
Pengendalian intern harus memberikan penilaian atas risiko yang dihadapi unit organiasasi baik dari luar maupun dari dalam. 
c. Kegiatan pengendalian 
Kegiatan pengendalian membantu memastikan bahwa arahan pimpinan Instansi Pemerintah dilaksanakan. Kegiatan pengendalian harus efisien dan efektif dalam pencapaian tujuan organisasi
d. Informasi dan komunikasi 
Informasi harus dicatat dan dilaporkan kepada pimpinan Instansi Pemerintah dan pihak lain yang ditentukan. Informasi disajikan didalam suatu bentuk dan sarana tertentu serta tepat waktu sehingga memungkinkan pimpinan Instansi Pemerintah melaksanakan pengendalian dan tanggung jawabnya.
e. Pemantauan 
Pemantauan harus dapat menilai kualitas kinerja dari waktu ke waktu dan memastikan bahwa rekomendasi hasil audit dan review lainnya dapat segera ditindaklanjuti.
Menurut Mulyadi (2013:164), Unsur Pokok Sistem Pengendalian Internal adalah:
1. struktur organisasi yang memisahkan tanggung jawab fungsional secara tegas.
2. sistem wewenang dan prosedur pencatatan yang memberikan perlindungan yang cukup terhadap kekayaan, utang, pendapatan dan biaya.
3. praktik yang sehat dalam melaksanakan tugas dan fungsi setiap unit organisasi.
4. karyawan yang mutunya sesuai dengan tanggung jawabnya.

Sumber :
Arens A. Alvin, Randal J. Elder dan Mark S. Beasley. 2015. Auditing dan Jasa Assurance Pendekatan Terintegrasi. Jilid 1. Edisi Lima Belas. Jakarta: Erlangga.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 2011. Standar Profesional Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat.
Mulyadi. 2013. Sistem Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat.

Williem, Axel. 2017. Implementasi Framework COSO Internal Control. axelmaramis-unsrat.blogspot.com. Diakses pada 24 September 2018.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar